Marwahnusantara.com/Pematangsiantar – Kasat reskoba Polres Siantar AKP JH Pasaribu, Kanit Ganda sinaga dan Katim Hotman diduga Bekingi Peredaran Narkoba Rio dan Roy.
Peredaran narkoba jenis sabu-sabu itu berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Utara, tepatny didepan SPBU Parluasan yang tak jauh dengan Polsek Siantar Utara.
Mirisnya, Rio dan Roy yang memiliki anggota dilapangan bernama Ginda sampai saat ini tidak dilakukan tindakan apa pun dari tim Satresnarkoba polres Siantar.
Hal itu disampaikan oleh salah seorang warga sekitar SPBU yang mengaku heran dengan kinerja Satresnarkoba polres Siantar.
“Jika memang mereka(Satresnarkoba) tidak menerima upeti, kenapa pula tidak mau menangkap Rio dan Roy serta Ginda itu. Atau jangan jangan mereka pula yang membekingi itu,” ungkapnya, Sabtu (03/8/2024) seraya meminta namanya dirahasiakan demi keamanan diri dan keluarganya.
Padahal, sambungnya, jika memang pihak polisi serius untuk bertindak cukup mudah, apalagi mereka jual sabu , ujarnya.
Kecurigaan warga kepada kasat reskoba dan Kanit Ganda serta Katimnya semakin menjadi akibat melihat bebasnya peredaran sabu Roy dan Rio yang seolah tidak peduli dengan keberadaan warga dan polisi.
“Kecurigaan kita bukan tanpa alasan, sebab sudah banyak informasi kita sampai melalui media, namun pihak satnarkoba polres Siantar enggan bertindak,” tuturnya.
Dia juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian khususnya Satresnarkoba polres Siantar seakan mempermainkan hukum.
“Sepertinya Satresnarkoba polres Siantar Ini menganggap bahwa hukum itu sebagai mainan baginya. Dan kita berharap agar Polda Sumut melalui Dirresnarkoba membentuk tim khusus untuk melakukan tindakan Tegas,” tutup pria berperawakan tegap itu. (adm).
More Stories
Lapor Pak Kapolres, Judi Gelper Di Jalan Singa Siantar Bebas Beroperasi.
Buntut Dari Penangkapan Rado Malau Di Parluasan Pematangsiantar Yang Dilakukan Oleh BNN Dan Brimob, perlu tanda tanya kelanjutannya
wbp jhon Pradep karo pembagi sabu ke kamar kerja blok pattimura , berani tidak kakanwil kemenhumkam sumut pindah kan nama nama big bos blok pattimura dan blok kartini