Marwahnusantara.com/Pematangsiantar – Polres Pematangsiantar sampai saat ini diam terkait maraknya peredaran narkoba di Partluasan.
Diketahui bahwa bandar narkoba tersebut bernama Roy marga Siahaan beserta adiknya Rio Siahaan.
Menurut informasi dari masyarakat sekitar, peredaran sabu di wilayah Kecamatan Siantar Utara sudah semakin mengkhawatirkan.
“Sudah makin bebas peredaran sabu di Parluasan ini. Abang beradik itu bandarnya” ungkap Ginda Nainggolan kepada awak media, Senin (05/08/2024).
Dia menjelaskan bahwa, peredaran narkoba milik Roy Siahan dan adiknya itu seperti membuka loket penjualan sabu. Padahal lokasi mereka tak jauh dari Polsek Siantar Utara.
“Saya melihat peredaran sabu disini sudah sangat mengkhawatirkan, bebas sekali. Polisi yang berdinas di Polsek Siantar utara saja sudah tidak di segani mereka” terang sumber tersebut.
Warga berharap agar pihak Polsek Siantar Utara dan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang siantar segera bergerak untuk menangkap Roy Siahaan dan adiknya Rio Siahaan.
“Kita berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Siantar Utara atau pun Sat Narkoba Polres Siantar segera menangkap abang beradik yang menjadi bandar narkoba tersebut. Sebab menurut kami tidak sulit untuk menangkap mereka, karena lokasinya cukup jelas dan terang. Jangan tunggu semakin banyak generasi yang rusak,” tutupnya.
Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP JH Pasaribu SH, MH dan Kapolsek Siantar Utara, AKP Nelson Aritonang sepertinya enggan memberikan tanggapan terkait peredaran narkoba gawean abg beradik tersebut. (tim).
More Stories
Lapor Pak Kapolres, Judi Gelper Di Jalan Singa Siantar Bebas Beroperasi.
Buntut Dari Penangkapan Rado Malau Di Parluasan Pematangsiantar Yang Dilakukan Oleh BNN Dan Brimob, perlu tanda tanya kelanjutannya
wbp jhon Pradep karo pembagi sabu ke kamar kerja blok pattimura , berani tidak kakanwil kemenhumkam sumut pindah kan nama nama big bos blok pattimura dan blok kartini