Marwahnusantara.com/Siantar – Bisnis judi yang berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) kembali beroperasi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Meskipun pihak Polres Siantat komitmen berantas segala bentuk perjudian diwilayahnya, pengusaha bisnis judi yang berkedok gelper yang kembali beroperasi tepat di depan kantor DPD PDI Perjuangan ternyata ‘kebal hukum’.
Menurut keterangan dari sumber, Gelper yang telah beroperasi lebih kurang 2 Minggu tersebut merupakan milik oknum tertentu.
Gelper itu dipercayakan untuk mengontrol dan mengawasi marga Nababan yang juga oknum tertentu yang bertugas di Kabupaten Simalungun sebut sumber kepada media ini, Rabu (25/9/2024) siang.
“Kalau mereka ramainya dimalam hari bang” terang sumber.
Hasil dari investigasi dilokasi, Bisnis Judi berkedok Gelper sebelumnya sudah pernah beroperasi ditempat yang sama. Mereka pemain lama yang melakukan bisnis judi berkedok Gelper dan kembali beroperasi ditempat yang sama.
Hingga berita ini diturunkan kemeja redaksi Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK MH ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp belum memberikan tanggapan soal judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper). (Tim).
More Stories
Buntut Dari Penangkapan Rado Malau Di Parluasan Pematangsiantar Yang Dilakukan Oleh BNN Dan Brimob, perlu tanda tanya kelanjutannya
wbp jhon Pradep karo pembagi sabu ke kamar kerja blok pattimura , berani tidak kakanwil kemenhumkam sumut pindah kan nama nama big bos blok pattimura dan blok kartini
Luhut Ucapkan Salam Perpisahan ke Jokowi: Bapak akan Menjadi Kenangan bagi RI.