marwahnusantara.com, Pematangsiantar | Wbp Daud Esra Tarigan tidak takut di pindah kan ke Lapas Nusa Kambangan dikarna kan merasa punya uang banyak dari Lapas Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, yang berada di Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun pamer kemewahan di dalam Kamar Hunian WBP di Lapas.
Napi itu diketahui bernama Daud Esra Tarigan, Bos Parengkol Penipuan Online Lewat Telephon di kamar 06 dan 07 patimura dan saat ini telah menjalankan kurungan dikarnakan membuat keributan di dalam lapas narkotika kelas IIA Pematang Siantar
Hal itu diungkapkan oleh seorang mantan Napi berinisial CDR. Dia mengatakan jika didalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar ada kamar yang digunakan untuk kerja parengkol.
“Sekarang ini kamar patimura di gunakan sebagai kamar kerja parengkol. Daud sebagai bosnya,” ungkapnya, Selasa (14/1/2025).
Dikatakan, Daud memiliki beberapa orang anggota yang setia bekerja untuknya. Jika berhasil, para Napi Parengkol ini bisa meraup hingga ratusan juta Rupiah.
“Ada beberapa orang anggota Daud. Iwan alias wawan, dan indra alias garong, dan yovi. Jika berhasil mereka meraup sampai ratusan juta. Maka tidak heran ketika keluar dari lapas Raya mereka sudah memiliki rumah bahkan mobil mewah,” kata CDR
Selain parengkol, lanjutnya. Narkoba juga marak di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Dijelaskan, barang haram tersebut bisa masuk ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar karena adanya kerjasama dengan seorang pembantu pegawai Lapas (Tamping).
“Kalau Narkoba yang beredar di dalam punya Vicky Siregar, mantan Napi juga. Vicky bekerja sama dengan Dikky, 4 KPLP,” ucapnya.
Kepala Lebaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Robinson Perangin Angin ketika dikonfirmasi mengatakan akan perintahkan KPLP untuk menindak lanjuti.
“Terima Kasih Infonya. Kami selalu berbenah untuk menjadi lebih baik. Terkait kabar tersebut, saya akan perintahkan KPLP untuk menindak lanjuti,” tulis Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melalui pesan media whatsapp.
Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Yudi Seseno ditantang berani apa tidak mengambil tindakan kepada Bos sabu Wbp Daud Esra Tarigan untuk dipindahkan ke Nusa Kambangan agar memutus rantai peredaran dalam lapas.(Team)
More Stories
Bebas Dari Jerat Hukum, Nur Tidak Terbukti Lakukan Tambang Ilegal.
Sabu Milik Baginda Sudah Beredar. Berikut Titik Lokasinya.
Skandal Narkoba Dan Penipuan Online: Pegawai Lapas Kelas IIB Sibolga Diduga Terlibat?